Demo Blog

Membedah Ideologi dan Teologi Terorisme

by Muhammad Akil Musi on Nov.22, 2009, under

Ideologi merupakan sebuah kekuatan ide yang mendasari seseorang berbuat. Dalam perspektif ideologi teroris ini, masalah utama yang berkaitan dengan organisasi ekstrimis beranggapan bahwa terorisme itu bermanfaat. Para ektrimis mencari suatu perubahan radikal di alam status quo yang akan memberikan manfaat baru atau sebagai bentuk mekanisme bertahan terhadap hak istimewa yang dianggap sebagai ancaman. Ketidakpuasan terhadap politik pemerintah juga menjadi alasan pembenaran perilaku terorisme.
Para praktisi teroris seringkali mengklaim bahwa tidak ada pilihan lain selain terorisme meski kadangkala tidak jarang menemui kegagalan dalam aksi teror tersebut. Dalam pandangan teroris sebagaimana ditulis dalam buku ini adalah rakyat tidak mungkin mendukung (diajak kerja sama) apalagi dalam kapasitas sebagai organisasi penentang karena takut terhadap sanksi negatif dari dari sebuah rezim yang berkuasa. Disinilah sebuah keuntungan teroris dimana dalam pandangan ekstrimis memiliki peran yang sangat bermanfaat dibalik kekerasan yang diartikulasi secara cerdas untuk perubahan politik dan agenda penyelamatan kepentingan publik.
Psikologika teroris berasumsi bahwa terorisme adalah tindakan yang bertujuan sebagai pilihan mantap meski dengan kekerasan (pilihan sengaja) yang dipilih dari serangkaian alternatif yang berbeda. Individu memasuki jalur terorisme guna melaksanakan aksi kekerasan dan logika khsususnya yang didasarkan pada asumsi yang tercermin dalam retorika bahwa terorisme adalah justifikasi atau pembenaran terhadap aksi kekerasan. Setelah menimbang keberagaman penyebab sampai teroris menemukan tujuan bersama yang disepakati bersama, retorika menjadi seragam, yakni melawan.
Diantara polarisasi dan kemutlakan terdapat retorika “ kita melawan mereka”. Ini adalah retorika tanpa nuansa, tanpa bayang-bayang kelabu. “mereka” (baca: “musuh”), kemapanan adalah sumber semua kejahatan, benar-benar bertolak belakang dari “kami” para pejuang kebebasan, penuh dengan kemarahan yang bijak. Dan apabila “mereka” merupakan bibit permasalahan kami, dalam logika teroris mereka harus dihancurkan. Ini merupakan hal yang adil dan bermoral yang harus dilakukan. Sekali asumsi dasar diterima, maka penalaran logis menjadi sempurna (Hal. 27 dan 28).
Perkembangan yang paling menarik terkait dengan aksi terorisme adalah pembenaran perilaku dengan berdalih agama. Aktivis teroris menganggap sebagai jalan suci sehingga apapun yang dilakukan dapat dibenarkan dalam pandangan teologis. Mengutip ayat Qur’an (61:10) pada halaman 131: “Hai orang-orang yang beriman, haruskah kuberikan berbagai kenikmatan yang kau kira akan membebaskannmu dari penderitaan panjang?. Percayalah pada Allah dan Rasulnya serta perjuangan di jalan Allah berbekal segenap apa yang telah ada pada diri kalian sendiri. Demikian halnya lebih baik, maka kalian ketahuilah. Dia akan mengampuni segenap dosa-dosa kalian serta mengizinkan kalian untuk memasuki Firdaus yang di bawahnya mengalir sungai-sungai serta kemudian tinggal di dalam Taman Surgawi yang indah, itulah puncak segal kemuliaan, beserta segenap yang kau cintai atas pertolongan Allah kalian akan mencapai kemenangan. Itulah ganjaran yang akan diterima oleh orang-orang yang beriman (Diterjemahkan oleh: A.J Arberry).
Konsepsi antara terorisme dan jihad memang menjadi pembenaran terhadap kekerasan yang dilakukan oleh teroris. Dikatakan bahwa jihad adalah sarana untuk membangkitkan Islam. Jihad dipandang “berjuang untuk Allah”.
Beberapa ayat dalam Al Qur’an yang dirujuk sebagai pembenaran terhadap upaya untuk melegitimasi berbagai aksi diantaranya: “ Bunuhlah orang-orang musyrik itu dimana saja kau jumpai mereka, desak mereka, kacaukan mereka, serang dimanapun mereka berada” (Quran 9:5). Di ayat lain dijelaskan “ diwajibkan atas kamu berperang” ( Quran 2:216) dan “perangilah mereka, niscaya Allah akan menyiksa mereka melalui perantaraan tangan-tanganmu dan Allah akan menghinakan mereka dan menolong kamu terhadap mereka serta melagakan hati orang-orang yang beriman” (Quran 9:14).
Seperti diyakini, jihad dikobarkan terhadap masyarakat non Muslim. Kewajiban jihad baru akan hilang hanya jika Islam dipeluk oleh muslim seluruh dunia (Hal.141). Orang-orang murtad dan kafir adalah perwujudan setan. Muslim diwajibkan mengibarkan jihad melawan mereka dan meskipun dalam jihad hak-hak sipil dihormati tetapi melawan orang murtad harus diperlakukan sendiri. Membasmi musuh adalah selimut tugas pokok karena tanpa pengkhianat di dalam, musuh di luar menjadi lemah.
Jihad memandang masyarakat seperti ikan yang membusuk pada bagian kepalanya. Jika masyarakat menghilangkan kepalanya atau pemimpinnya maka ikan tersebut akan sehat kembali. Para “pembunuh” berkeyakinan bahwa ia telah memperoleh hak syuhada dan imabalan surga. Sikap yang mencerminkan kebahagiaan, kebanggaan dan menunjukkan suasana yang senang menjelang eksekusi datang.
Coba lihat ketika ia menulis sepucuk untuk isterinya:
“karena surga tidak akan menerima orang-orang yang berutang, jangan menangis dan berpuasalah untuk aku. Aku sendiri berpendapat bahwa aku adalah syuhada dan tangisan tidaklah pantas untuk seorang syuhada dan Allah lah yang membimbing kami untuk bertindak mati syahid di jalan Allah” (halaman 155).
Mengutip kata Rasulullah:
“Syuhada mendapatkan keistimewaan di sisi Allah. Ia mendapatkan ampunan atas segala dosanya sejak tumpahnya tetes darahnya yang pertama, ia ditunjukkan tempatnya disurga, ia dilindungi dari siksa api kubur, ia dijamin terjauh dari siks neraka dan mendapatkan mahkota di atas kepalanya, yang kalau dihargai, satu permata saja dari mahkota itu berharga dari pada dunia beserta isinya, ia akan menikahi tujuh puluh dua bidadari yang bermata hitam dan doanya akan diterima untuk tujuh puluh keluarganya”(dikutib AL Khatib Al Tabrizi hal 151).
Dalam The Neglected duty alenia kedua (hal 139) dikatakan bahwa pengabaian kewajiban terhadap jihad imbalannya neraka. Dikatakan :
“ Perkataan yang paling benar adalah kitabullah dan tuntunan yang paling baik adalah sunnah nabi Muhammad SAW. Yang paling buruk adalah bid’ah dan setiap inovasi adalah penyelewengan dan setiap penyelewengan cuma punya satu tempat di neraka”.
0 komentar more...

0 komentar

Posting Komentar

Sample Text

Mengenai Saya

Dilahirkan di Desa Sumpang MinangaE Kec. Sibulue Bone, 24 April 1975. Pendidikan: SDN 214 Kading/Barebbo, SMPN 2 Watampone, SMU Bajoe Bone, S1 Otomotif FT IKIP UP/UNM dan S2 PAUD UNM. Saat ini sementara menempuh studi Program Doktor di Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Pernah merasakan "duka" bekerja di Asuransi Jiwasraya Makassar, Dewan Redaksi salah satu media cetak di Makassar (SKM Aktualita), staf khusus Gubernur Sulsel (Sekretaris Pemantau Sekolah Unggulan Sulsel) sebelum menjadi Dosen UNM PGTK FIP UNM merangkap Humas UNM dan Pemimpin Redaksi "Tudang Sipulung" sebuah Majalah terbitan Univesitas Negeri Makassar. Tahun 2010 dipercaya sebagai Tim Teknis (Konsultan)Direktorat Pendidikan Kesetaraan Subdit Pendidikan Menengah Dirjen PNFI Kementerian Pendidikan Nasional. Dalam organisasi, pernah aktif diberbagai ormas dan LSM diantaranya BM PAN Sulsel, Bakumham Golkar Sulsel dan MKGR. Tahun 2004 mempersunting Sahria, S.Pd dan saat ini dikarunia putera (Asyam) dan puteri (Nina). Beralamat di BTN Tabaria Baru Blok R/3 Makassar Telepon 0811447938.

Looking for something?

Use the form below to search the site:

Still not finding what you're looking for? Drop a comment on a post or contact us so we can take care of it!

Links